Lebak – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Komisariat UIN Banten kembali membentangkan spanduk yang bertuliskan ” Bencana Melanda Pemerintah Buta Hati Tutup Mata” di lokasi hunian sementara Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak Rabu, 3 Februari 2021
Diketahui pada tangal 1 Januari 2020 telah terjadi bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak akibat meluapnya sungai Ciberang yang menerjang 6 kecamatan yang mengakibatkan ribuan rumah rusak berat dan ringan, juga merusak jembatan, sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Sutarji selaku Sekertaris KUMALA Komisariat UIN Banten mengungkapkan bahwa, aksi tersebut merupakan refleksi kekecewaan terhadap pemerintah terkait lambatnya pelayanan kepada masyarakat korban bencana banjir bandang
“Satu tahun sudah bencana banjir bandang berlalu, namun sampai saat ini pemerintah seperti tidak mempunyai niatan serius untuk segera memberikan hunian tetap (Huntap) kepada korban bencana” ungkapnya, saat di konfirmasi melalui sambungan seluler
Sutarji juga menambahkan, akibat derasnya air dampak meluapnya Sungai Ciberang, serta tertimbun longsor. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, haruslah berusaha lebih keras lagi untuk menangani dampak pasca bencana, dalam menjalankan amanat UU No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Seharusnya jika melihat pada Undang-undang No 24 Tahun 2007 pemerintah pusat maupun daerah, perbaikan sarana dan prasarana, pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat, merupakan amanat yang harus segera di jalankan. Sebab setiap orang yang terkena bencana berhak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, memperoleh ganti kerugian karena terkena bencana. ” tambahnya
Selain menuntut untuk segera di wujudkannya Hunian tetap untuk korban bencana, mereka juga menuntut pemerintah terkait untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur yang rusak akibat bencana