SERANG, hipotesa.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terendah dalam menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2020, dari Rp 137 miliar yang terserap hanya Rp 120 miliar, dan menyisakan anggaran Rp 16 miliar.
Hal ini diketahui dari rapat evaluasi serapan APBD triwulan IV bulan Desember 2020 lalu. Dalam rapat itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M. Ikbal mengatakan, alasan anggaran yang tidak terserap karena ada kegiatan yang belum dilaksanakan.
Kegiatan itu seperti memberikan pelayanan kesehatan di sekolah, melakukan survei di puskemas dan rumah sakit, dan kegiatan lainnya.
“Karena sekolah daring jadi nggak terserap, kemudian survei puskesmas dan rumah sakit tim survei nya tidak bisa melakukan tugas karena covid-19,” katanya melalui vidio conferens, Senin (15/2/2021).
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuluddin, geram lantaran Dinkes menyisakan anggaran yang seharusnya dapat diberikan kepada OPD lain. Menurutnya, jika ada kegiatan yang dianggap tidak akan terealisasi sebaiknya tidak perlu di cantumkan ketika merancang KUA-PPAS.
“Saat perubahan anggaran dan dianggap perubahan itu diperkirakan tidak akan terserap tidak perlu dicantumkan. Catatan juga untuk Bappeda ke depan, yang tidak perlu jangan dicantumkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada Kadinkes dan seluruh OPD lainnya untuk mencari solusi agar anggaran dapat terserap. Sehingga setiap tahunnya tidak terjadi kembali. Adapun jika memiliki kendala segera sampaikan kepada kepala daerah untuk menemukan solusi.
“Cari solusi, agar memenuhi target harus seperti apa,” pintanya.
Sementara, Walikota Serang, Syafrudin meminta adanya evaluasi kinerja Kadinkes. Selain hasil serapan anggaran yang menyisakan sebesar Rp 16 milar, di awal tahun 2021 Kota Serang mengalami perubahan zona sebaran covid-19 dari oranye menjadi merah.
“Ada evaluasi dulu, yah nanti ada uji kompetensi kalo masih layak teruskan. Kalau tidak layak harus ada hukuman (panisment),” jelasnya saat diwawancarai awak media.
Selain Dinkes, terdapat 4 OPD lainnya yang memiliki serapan anggaran rendah, seperti BPBD dari Rp 4,2 miliar yang terserap Rp 3,9 miliar, Kesbangpol dari Rp 2,2 miliar yang terserap Rp 2 miliar, kemudian Sekretaris Kopri dari Rp 1 miliar yang terserap Rp 903 juta, dan Kecamatan Kasemen dari Rp 22 miliar yang terserap Rp 20 miliar.
Selain serapan terendah, ada pula 5 OPD dengan serapan tertinggi seperti Diskominfo dari Rp 12,5 miliar yang terserap Rp 12,4 miliar, Sekretariat DPRD dari Rp 64 miliar yang terserap Rp 62 miliar, Kecamatan Cipocok Jaya dari Rp 18,6 miliar yang terserap Rp 18,2 miliar, kemudian Dindikbud Kota Serang dari Rp 445 miliar yang terserap Rp434 miliar, dan DLH Kota Serang dari 40 miliar yang terserap Rp 39 miliar.
(El-Satire)