Cilegon, hipotesa.id – “Kebersihan adalah sebagian daripada iman”, adagium ini sudah sangat terkenal ditelinga masyarakat. Namun dalam penerapannya masih jauh dari kata baik.
Faktor penyebab yang menghambat terciptanya lingkungan yang sehat juga sangat beragam. Kebiasaan membuang sampah sembarangan sepertinya sudah menjadi hal biasa ditengah-tengah masyarakat walau sudah disediakan tempat pembuangan sampah.
Namun, bagaimana persoalannya jika penyebab masyarakat membuang sampah sembarangan, disebabkan karena tidak memadainya tempat pembuangan sampah yang disediakan ditempat umum, atau ada tempat pembuangan sampah tapi kondisinya tidak layak pakai atau bahkan rusak.
Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, sepanjang Jl. SA. Tirtayasa sampai Jl. Apollo fasilitas kebersihan seperti tempat pembuangan sampah di Kota Cilegon ditemukan banyak yang sudah tidak layak pakai atau rusak. Senin (15/02/21)
Menurut Supri (Nama samaran) salah satu warga kota Cilegon mengatakan, kondisi tempat pembuangan sampah yang ada di pinggiran jalan Kota Cilegon sudah tidak layak pakai bahkan rusak.
“Udah rusak itu mah kang. Harus diganti sama petugas,” ungkapnya saat diwawancarai tim hipotesa.id.
Hal senada juga disampaikan oleh Neni (Nama samaran) salah seorang pegawai toko. Dirinya mengaku terganggu dengan kondisi tempat pembuangan sampah yang sudah rusak dan dapat merusak citra toko karena banyak sampah yang berserakan didepan tokonya.
“Harusnya sih diganti yang baru mas. Soalnya ini kan toko, jadi kelihatannya gak enak aja gitu kalau banyak sampah di depan toko. Sudah ngomong sama petugas yang suka ngambilin sampah, tapi digantinya sama keranjang dari bambu itu, ya sama aja sampah nya tetep kelihatan, cepet rusak lagi itu mah,” ujarnya
Dari pihak lain, Mochammad Teddy Soeganda selaku Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun menyikapi terkait banyaknya tempat pembuangan sampah yang rusak.
Teddy mengatakan, persoalan tempat pembuangan sampah yang ada di pinggir jalan protokol tersebut adalah berdasarkan anggaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Cilegon.
“Kami kan menganggarkan itu berdasarkan RPJMD dan itu per lima tahun, tapi walaupun tidak ada anggaran kalau nanti masih memungkinkan dan ada uangnya kami adakan kembali dan pengajuan kami belum di acc,” jelasnya.
Lanjut Teddy, mengingat kondisi tempat pembuangan sampah banyak yang rusak, pihaknya mengaku sudah menyiapkan strategi dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sudah membentuk yang namanya SATGAS, jadi kalau ada informasi soal ada sampah di salah satu trotoar, tentu satgas itu yang bergerak,” imbuhnya.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempunyai mobil pengangkut sampah sebanyak 37 unit, dan perhari kota Cilegon menghasilkan sampah sebanyak 600 – 700 kubik yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Karena keterbatasannya itu, pihaknya meminta bantuan kepada masyarakat agar melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
“Kami meminta masyarakat agar dapat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, dan pembuangan ke TPSA Bagendung baik secara internal di lingkungan atau bisa melalui jasa pihak ketiga (transporter) yang dibayar oleh iuran warga,” ujarnya.
Teddy berharap, menurutnya persoalan sampah ini bukan hanya persoalan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau pemerintah saja, tapi butuh peran dan kesadaran masyarakat juga terutama dalam hal pengurangan sampah.
“Dalam Undang-Undang Pengelolaan sampah dituangkan ada 2 hal yang menjadi acuan pengelolaan nya, yaitu pengurangan dan penanganan. Pengurangan adanya di masyarakat sebagai penghasil dan penanganannya ada di kita. Maka dari itu kami berharap masyarakat di Cilegon khusus nya menyadari tentang penting nya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Tidak membuang sampah sembarangan, buang sampah pada tempat yang telah disediakan yang mudah dijangkau oleh truk pengangkut sampah,” pungkasnya.
(Maul)