Serang, hipotesa.id – Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy mengangkat dua orang juru bicara mulai tahun 2021. Dari dokumen anggaran milik Pemprov Banten yang beredar ke publik, Jumat 26 Februari 2021, diketahui bahwa honor keduanya masing-masing Rp 5,5 juta perbulan. Berarti dalam setahun, keduanya menerima honor Rp 132 juta.
Aktivis sosial Lukman Hakim menilai, peran jubir tersebut sebetulnya bisa dilakukan oleh Dinas Kominfo dan atau Biro Administrasi Pimpinan. Dikhawatirkan tugas jubir nantinya tumpang tindih dengan kedua OPD dimaksud. Lukman mensinyalir, keberadaan jubir itu adalah upaya WH-Andika untuk memberdayakan orang terdekatnya, atau sering disebut tim sukses.
“Jadi kalau lihat urgensitas, sebenarnya tidak ada dampak signifikan pengangkatan jubir itu untuk kepentingan umum. Ini hanya upaya WH-Andika menjalankan politik akomodatif,” kata Lukman, kemarin.
Informasi yang beredar, jubir WH adalah Ujang Giri. Sementara jubir Andika adalah Krisna Widi Aria. Keduanya adalah non ASN.
Lebih jauh Lukman meminta penjelasan Pemprov Banten ihwal kriteria seseorang dapat menjadi jubir. Terlebih, publik sama sekali tidak mengetahui soal pola dan mekanisme perekrutan jubir dimaksud.
“Tahun 2018 lalu seingat kami WH juga pernah membentuk sebuah tim yang berfungsi sebagai jubir dan tenaga ahli. Tapi kemudian tim itu bubar dengan sendirinya karena WH sama sekali tidak memerankan mereka. Jadi kami berpendapat jubir itu humas swasta. Dan sama sekali tidak dibutuhkan. Hasil telaah kami, bahkan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jabar, dan Gubernur Jateng saja tidak memakai jasa jubir. Sesibuk apa WH-Andika sehingga harus memakai jubir.” tegasnya. (*****)