Cilegon , hipotesa.id – Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) PC Kota Cilegon menyayangkan pernyataan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang meminta Walikota Cilegon Helldy untuk mundur sebagai Ketua di salah satu organisasi masyarakat (ormas) tertentu di Cilegon.
Hal tersebut disampaikan Ketua PC Sapma PP Kota Cilegon Ujang, menurutnya statmen Pengurus Pusat IMC, yang disampaikan beberapa waktu lalu setelah dilantiknya Helldy sebagai Walikota Cilegon tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Pasalnya, tidak ada dasar hukum yang melarang seorang pejabat kepala daerah menjabat sebagai ketua organisasi masyarakat tertentu.
“Tidak ada dasar hukum yang menjelaskan bahwa ketua ormas harus mundur dari jabatannya ketika menjadi kepala daerah” ujar Ujang, Senin (1/3/2021)
Senada diungkapkan Sekretaris PC SAPMA PP Kota Cilegon, Aan menurutnya masyarakat Kota Cilegon khususnya seluruh organisasi masyarakat, tidak perlu khawatir terjadi keberpihakan terhadap ormas tertentu. Pasalnya, dirinya meyakini Helldy sebagai sosok pemimpin yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat.
“Sangat tidak rasional jika ada kekhawatiran atas helldy untuk berpihak disalah satu ormas, sebab menjadi ketua ormas merupakan pengabdiannya untuk umat atau masyarakat luas” pungkas Aan.
Hal lain disampaikan Wakil Ketua PC Sapma PP Kota Cilegon Kevin, dirinya menyampaikan terkait dengan Visi-Misi Helldy-Sanuji sudah tertuang dalam Bapeda. “Ungkapan Ketua IMC Hariyanto Terkait Mustahil Janji Pak Helldy Dan Pak Sanuji Itu Bisa Terkena Pasal 45 Ayat 1 karena sekarang proker tersebut sudah sampai ke Bapeda,” pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, IMC dalam konferesi pers pada Jumat (26/2) lalu, menyampaikan sejumlah tuntutan untuk Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, dalam tuntutan tersebut meminta Helldy yang juga sebagai Ketua salah satu Ormas di kota Cilegon untuk mundur setelah resmi dilantik menjadi Walikota Cilegon.
(El-Satire)