Serang, hipotesa.id – Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prodi PPKN, Fakultas FKIP, Fadil (18), dikabarkan meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Diklat UKM Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) yang dilakukan selama 10 hari.
Dilansir melalui banten. tribunnews.com salah satu kerabat korban menjelaskan, Fadil diketahui meninggal setelah pulang dari kegiatan Diklat Mapala yang diikutinya.
“Tadi korban (meninggal) baru. Setelah selesai kegiatan mapala pada hari ini. Sebelumnya mengikuti kegiatan Diklat Mapala selama 10 hari,” ungkap Vio saat dihubungi.
Vio menjelaskan, Korban datang ke kamar indekos temannya dengan raut wajah pucat dan langsung meminta izin istirahat untuk tidur. Sempat ditawarkan makan oleh rekannya, namun korban menolak dan memilih untuk langsung tidur.
Namun, beberapa saat kemudian korban dibangunkan teman indekosnya, tetapi tak kunjung bangun.
“Korban kemudian tidur, sempat dibangunkan oleh temannya namun tidak bangun, langsung dilarikan ke rumah sakit, tapi sudah tidak bernyawa,” terangnya
Vio menuturkan, korban pun langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Pandeglang untuk langsung dimandikan untuk selanjutnya dimakamkan di kediamannya.
Menurut pengakuan keluarga korban dan teman yang sudah melihat jasad korban, ditemukan beberapa luka fisik di tubuh korban.
“Di kakinya itu ada luka bekas (sayatan,-red) silet dan berdarah serta di badan ada memar juga,” terangnya.
Mengenai peristiwa tersebut, pihak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) angkat bicara soal tewasnya Mahasiswa yang setelah mengikuti Diklat Mapala.
Humas Untirta, Dian mengatakan, pihaknya membenarkan adanya Mahasiswa bernama Fadil yang meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Diklat Mapala.
Dian menjelaskan, diduga Fadil memaksakan diri saat mengikuti kegiatan yang diadakan UKM Mapala tersebut.
“Jadi kondisinya pada saat itu memang sedang sakit, pihak keluarga juga membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah mengalami kecelakaan pada bagian kaki berupa patah tulang dan yang lainnya,” tegasnya saat dihubungi Senin, (1/3/2021)
Menurutnya, pihak UKM Mapala sudah memberikan konfirmasi kepada pihak kampus terkait kegiatan tersebut dan mengatakan tidak ada luka sama sekali.
Ia menerangkan, selama berlangsungnya kegiatan Diklat, korban sering mengalami jatuh dan ditandu oleh anggota Mapala lainnya.
“Untuk mengenai sanksi itu juga masih dalam kondisi duka dan kejadian itu juga merupakan kejadian yang tidak diinginkan oleh mereka dan menjadi pelajaran bagi mereka juga,” jelasnya
Pihak kampus menegaskan, kegiatan apapun yang dilakukan oleh mahasiswa dalam bentuk apapun baik di kampus ataupun di luar kampus sudah tidak diizinkan mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19
(El-Satire)