Lebak, hipotesa.id – Diketahui sebelumnya Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak agar memanggil dan memberi peringatan kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah.
Dalam aksinya Mahasiswa juga meminta pimpinan Plt Ketua DPRD Lebak juga Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak agar memanggil sodara Musa Weliyansah untuk dimintai keterangan terkait sidak yang sering dilakukan olehnya, jangan sampai hal tersebut dilaukan tanpa persetujuan ketua DPRD Lebak, atau bahkan ketua komisi yang membidanginya. Kegiatan tersebut dilakukan di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak. Selasa (2/3/2021).
Musa Weliyansah, selaku anggota DPRD Kabupaten Lebak menanggapi hal tersebut. Menurutnya Mahasiswa harus tetap vokal dan kritis mengingat banyak persoalan yang harus disikapi diantaranya program penanganan fakir miskin dari kemensos RI, pembangunan infrastuktur, penegakan Perda, pelayanan publik dan yang lainnya.
“Saya mendukung aksi yang dilakukan Kumala Perwakilan Rangkasbitung hari ini, sebagai bentuk bahwa pengawasan yang mereka lakukan berjalan dengan baik. Jangan sungkan untuk mengoreksi kinerja anggota DPRD yang terpenting obyektif dan murni dilakukan, bukan karena imbas dari persoalan-persoalan yang saya kritisi saat ini,” ujarnya saat diwawancara
Musa juga memaparkan bahwa aksi demosntrasi adalah hak mereka untuk melakukan penilaian terhadap apa saya lakukan, perlu digaris bawahi bahwa yang saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi saya semata. Akan tetapi hal yang saya lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat secara luas.
“Saya hanya berharap organisasi mahasiswa menjadi garda terdepan mengawal program pemerintah terutama program penanganan fakir miskin di kabupaten Lebak,” tambahnya.
Musa juga menambahkan, jika memang pada akhirnya ada orang yang menilai saya sebagai LSM. Hal itu sah-sah saja dan akan saya jadikan sebagai koreksi untuk terus memperbaiki diri.
“Saya kira sudah biasa mendapatkan tudingan-tudingan itu, karena yang saya kritisi saat ini publik juga tau bahwa saya mengkritisi terkait BPNT, Pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
(***/B_S)