Serang, hipotesa.id – Lima komisioner KPU Kota Serang berkesempatan menerima vaksin Covid 19 untuk pertama kalinya, Rabu 3 Maret 2021, di Puskesmas Serang. Kelima komisioner dimaksud adalah Ade Jahran, Fierly Murdlyat Mabrurri, Nanas Nasehudin, Fahmi Musyafa, dan Patrudin. Pemberian vaksinasi tahap pertama ini difasilitasi oleh Dinkes Kota Serang.
Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM menjelaskan, vaksin ini menjadi penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Pasalnya, sebulan terakhir ini, sudah ada 5 pegawai KPU Kota Serang yang dinyatakan positif Covid 19. Tiga orang sudah dinyatakan negatif dan sembuh, satu orang masih menjalani isolasi mandiri, satu lagi menjalani perawatan di salah satu RS swasta di Kota Serang.
“Kami akan menjalani vaksin kedua nanti tanggal 17 Maret. Semoga vaksin ini bermanfaat bagi terciptanya kekebalan tubuh sehingga kinerja kami juga tidak terkendala. Info dari tim dokter tadi, vaksin yang kami terima itu Sinovac. Kami apresiasi kepada Pemkot Serang yang telah memfasilitasi vaksinasi untuk KPU ini,” ujar Fierly, setelah divaksin.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kota Serang Patrudin menuturkan, pasca vaksin, seluruh pegawai dan komisioner KPU tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Yakni dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
“Beberapa agenda kami juga masih dilakukan secara daring. Seperti rapat pleno pemutakhiran DPB. Aktivitas di kantor juga dibuat piket. Setiap harinya ada yang WFH. Mudah-mudahan setelah vaksinasi ini, kita bisa kembali ke situasi normal,” kata Patrudin.
Diketahui, pelaksanaan vaksinasi ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangkas Penanggulangam Pandemi.
(Bela)