Serang, hipotesa.id – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam aliansi “MADESU” menggelar aksi demonstrasi untuk mensikapi carut-marutnya program subsidi Elpiji 3 KG yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Sebagimana diketahui, SK Bupati Pandeglang Nomor: 542/Kep.798-Huk.2014, terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Kabupaten Pandeglang, yang paling tinggi ialah sebesar 16.700 (Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah).
Berdasarkan rilis yang di terima hipoteda.id. Hal itu berbanding terbalik dengan fakta yang ada. Berdasarkan hasil investigasi di 14 Desa (Pangkalan), dibawah naungan 6 Agen dan tersebar di 11 Kecamatan dengan total responden 144 Orang, pengguna Elpiji.
Bahwa, masyarakat di 3 Desa, baik unsur pemerintahan maupun masyarakat pengguna elpiji, mengetahui adanya pangkalan Desa. Sayangnya, mereka tidak pernah menikmati harga elpiji sesuai HET.
Sementara, di 3 Desa berbeda, baik unsur pemerintah maupun masyarakat pengguna elpiji, tidak mengetahui keberadaan pangkalan. Tentu saja, hal tersebut yang menjadi salah satu sebab, masyarakat tidak pernah menikmati harga elpiji sesuai HET.
Serta, di 7 Desa, unsur pemerintahan mengetahui, tapi tidak dengan masyrakatnya dan bahkan banyak pangkalan yang sekedar numpang nama. Selengkapnya terlampir.
Berdasarkan, surat pernyataan dari masyarakat, masayrakat pengguna elpiji kesulitan untuk mendapatkan elpiji di pangkalan.
Fikri Anidzar selaku kordinator aksi mengucapkan, seharusnya pangkalan dilarang untuk menjual elpiji langsung ke pengecer. Karena hal itu akan mengakibatkan mahalnya harga elpiji.
“Atas temuan tersebut. Kami menduga, lembaga pengawas yang menaungi terkait Elpiji 3 kilogram, yakni Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak & Gas (HISWANA MIGAS), cenderung asal-asalan dalam melakukan pengawasan, mengingat ada dugaan, indikasi Korupsi, Kolusi & Nepotisme,” ujrnya.
Fikri juga menambahkan, bahwa pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dianggap telah merugikan masyarakat.
“Pecat & Putus Hubungan Usaha (PHU-kan) Pangkalan-pangkalan beserta Agen Penyalur yang bermasalah, dan segera pecat oknum Pengurus Hismawa Migas,” tambahnya.
Fikri juga menegaskan, pihaknya menuntut Kapolda Banten untuk segera membuat tim khusus, guna menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Kapolda Banten harus segera menangkap dan memenjarakan oknum-oknum pangkalan dan agen-agen yang menjual elpiji ke pengecer-pengecer. Seperti contoh yang sudah dilakukan oleh Polres Bintan dan Polda Jambi,” tegas Fikri.
Aksi demonstrasi ini dilakukan di Kantor Hiswana Migas Banten, Kota Serang. Pada jam 14.30 Wib, aksi berjalan secara kondusif dengan pengamanan dari Kapolres Kota Serang. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi di Polda Banten dan Hismawa Migas Banten, dengan membawa masa aksi yang lebih banyak. Jika tuntutanya tidak terpenuhi
(***B_S)