Serang, hipotesa.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Serang meminta dana Penanggulangan Covid-19 di Kota Serang untuk dibuka secara terperinci pemakaiannya kepada publik.
Diketahui Pemerintah Kota Serang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19. Dana tersebut merupakan hasil pergeseran alokasi anggaran di APBD Kota Serang dan alokasi dari Dana Insentif Daerah (DID). Dengan rincian 13,5 miliar dari DID, Dinkes 1,8 miliar sisanya di OPD lainnya untuk penanganan di internal dinas masing-masing. Lalu Pemerintah Kota Serang akan melakukan penambahan penganggaran dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 41,1 miliar. Anggaran sebesar itu, akan difokuskan pada jaring pengaman sosial dan stok pangan beras.
Ketua DPC GMNI Serang Arman Maulana Rachman menyampaikan, anggaran yang begitu besar ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri, karena anggaran sebesar ini begitu rawan untuk diselewengkan. Bila melihat fenomena di daerah lain bahkan di nasional dana penanggulangan Covid-19 sering terjadi penyelewengan.
“Anggaran yang sudah digunakan penanganan Covid-19 ini tentu harus dibuka secara transparan kepada publik, supaya tidak terjadi penyelewengan oleh oknum tertentu, dan masyarakat bisa mempunyai tolak ukur penilaian sendiri kepada pemerintah yang sudah menggunakan anggaran ini efektif atau tidak penggunaanya,” ucap Arman.
Arman juga meminta Pemerintah Kota Serang untuk melaporkan dana penanganan virus Corona melalui website. Hal itu dilakukan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi.
“Penggunaan anggaran ini bisa pemkot sampaikan melalui web atau media sosial yang dipunyai oleh pemkot Serang, dan juga DPRD Kota Serang kami minta memaksimalkan fungsinya soal pengawasan dana ini,” lanjut Arman.
Aktifis Mahasiswa Kota Serang ini juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang untuk serius melakukan pengawasan secara detil terkait anggaran yang digunakan untuk apa saja.
“DPRD Kota Serang juga harus memaksimalkan fungsinya supaya anggaran sebesar ini tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan bahakan kami mewanti-wanti jangan sampai ada oknum DPRD yang ikut bermain dalam penyelewengan dana Covid ini,” tutup Arman.
(***/B_S)