Jakarta, hipotesa.id – Pengurus Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) serta Team Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan audensi terkait tidak sesuainya surat pemberitahuan ke polisi dengan lokasi demonstrasi.
Dalam audensi tersebut, pengurus pusat KASBI dan Perwakilan GEBRAK menyampaikan penjelasan terkait perubahan pelaksanaan aksi unjuk rasa pada Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2021, yang rencananya akan di laksanakan di Kantor Kemnaker dan di DPR RI, namun karena ada informasi pada tgl 8 Maret 2021 DPR RI masih masa Reses, maka pada rapat teklap akhir ada kesepakatan untuk melakukan perubahan rute dari Kemnaker, lalu ke ILO dan Istana Negara.
“Perubahan ini sudah di kordinasikan dengan pihak Petugas Yanmin Polda Metro Jaya melalui whatshap dan komunikasi by telpon,” jelasnya pada keterangan tertulis KASBI.
Terkait melanggar Prokes dalam Aksinya, pihak KASBI juga memberikan klarifikasi melalui keterangan tertulisnya. Bahwa dalam aksi di lapangan, para pimpinan organisasi dan perangkat aksi telah berusaha untuk menertibkan peserta aksi untuk patuh protokol kesehatan dengan menggunakan masker, APD jas hujan plastik, menjaga jarak, dan mengurangi jumlah peserta aksi.
Diketahui sebelumnya, dilansir melalui medcom.id Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos (NE) dipanggil polisi pada Senin, 15 Maret 2021. Nining akan dimintai klarifikasi terkait tidak sesuainya surat pemberitahuan ke polisi dengan lokasi demonstrasi.
“Pemberitahuan itu (aksi) memang ada, tapi (izin demo) ke Depnaker dan DPR. Ternyata mereka arahnya tidak ke sana, tapi ke Istana atau Patung Kuda (Arjuna Wiwaha). Itu yang kita akan lakukan klarifikasi hari Senin nanti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Maret 2021.
Yusri mengatakan jumlah massa aksi saat itu mencapai lebih dari 300 orang. Nining selaku koordinator aksi di lapangan disebut bertanggung jawab atas aksi itu.
Menurut Yusri, ratusan orang itu long march dari kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi perjalanan panjang dengan ratusan orang itu diduga terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Jenderal (SEKJEN) Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO) Ikhsan Kamil mengatakan, Upaya kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dengan alasan protokol kesehatan hanyalah bualan atas ketidakbecusan Pemerintah rezim Jokowi-Amin beserta aparatusnya yang terus-terusan berpihak kepada kelas pemodal, dan memperparah penghisapan dan penindasan kepada rakyat.
“Ketidakbecusan tersebut berhasil dibelejeti lewat aksi massa dan perlawanan-perlawan rakyat yang terus menguat diberbagai daerah,” ujarnya
Ia mengajak kepada seluruh rakyat, buruh, kaum tani, pemuda, serta mahasiswa dari berbagai daerah untuk mempersiapkan diri, menguatkan solidaritas terhadap upaya kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.
“Tuan dan Puan, mari persiapkan diri. Perkuat solidaritas, kuatkan barisan perlawanan!,” tegasnya.
(El-Satire)