Serang, hipotesa.id – Pembangunan sodetan atau intake sungai Ciujung menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat serta organisasi lingkungan hidup di wilayah Serang Utara, lantaran pembangunan sodetan tersebut yang rencananya akan difungsikan guna mengaliri air sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) ke sungai Ciujung Lama (Kali Asin) dianggap sebagai sebuah tindakan ceroboh dan sangat bertentang dengan harapan masyarakat bantaran sungai. Pasalnya, Sungai Ciujung Baru (Kali Jongjing) yang sudah tercemar limbah akan mengalirkan airnya ke sungai Ciujung Lama (Kali Asin), melalui saluran intake atau sodetan.
Kordinator Aksi, Rasyid Ridho mengatakan, Penolakan pembangunan intake merupakan langkah yang sudah sangat tepat dilakukan. Menurutnya, pembangunan sodetan merupakan upaya Pembagian Limbah dari Sungai Ciujung Baru ke Sungai Ciujung Lama. Potensi terberat dan terburuk sepanjang sejarah adalah sungai Ciujung Lama (Kali Asin), akan menjadi objek pencemaran baru yang dapat menghancurkan ekosistem dan biota sungai sampai ke ujung muara sungai (Kp.Cerocoh Ds. Domas Kec. Pontang Kab. Serang Banten).
“Logiknya adalah orang awam sekalipun jika sungainya teraliri limbah pasti akan menolak, apalgi orang – orang aktivis lingkungan yang sudah lama mengadvokasi soal pencemaran limbah sungai Ciujung Baru, pasti lebih faham dan juga menolak,” katanya Senin, (29/3/2021)
Pembangunan sodetan atau intake, lanjut Ridho, yang akan menghubungkan antara sungai Ciujung Baru yang tercemar limbah ke sungai Ciujung lama adalah tindakan yang sangat bertentang dengan prinsip pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Ridho menilai Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian, dan Cidanau (BBWA-C3), kurang memperhatikan apa yang tertuang dalam UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Ini jelas bertentangan, harusnya BBWA-C3 bisa memperhatikan dampak dari pembangunan sodetan ini,” tegasnya
Maka dari itu, masih kata Ridho, Aksi masa yang dilakukan senin, 29 maret 2021 ini merupakan bentuk dari sikap rakyat bantaran sungai Ciujung Lama yang menolak pembangunan sodetan. Sebab, hal ini dapat menghancurkan biota dan ekosistem di bantaran sungai Ciujung Lama apabila pembangunan intake tersebut tetap dilakukan.
“Ini brangkat dari hati nurani masyarakat yang memang resah atas dampak yang akan terjadi nantinya jika pembangunan ini tetap dilanjutkan,” ujarnya
Terakhir, Ridho menuturkan, melalui aksi dan kemudian dilanjutkan dengan audiensi yang diinisiasi oleh lintas organisasi, bersama pihak pelaksana proyek pembangunan intake, telah menemui titik terang. Diantaranya adalah pihak pelaksana pekerjaan proyek Sodetan sudah menyepakati atas tuntutan masa aksi untuk menutup sementara waktu bangunan Sodetan Sungai Ciujung Lama sampai kajian analisis dampak lingkunganya ditinjau kembali.
“Alhamdulillah, hasilnya pihak pelaksana proyek menghentikan sementara pembangunan sampai nanti menunggu hasil kajian dampak lingkungan,” pungkasnya.
(El-Satire)