Cilegon, hipotesa.id – Patroli gabungan di Kota Cilegon kembali digelar dalam ragka pencegahan Covid-19. Personel gabungan ini terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sejumlah tempat seperti Cafe dan Warung kopi, didatangi sambil menyampaikan himbauan agar warga tidak berkerumun. Saat ditemukan kerumunan, warga kemudian dihimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Pantauan hipotesa.id di lokasi, patroli dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Hasilnya masih banyak ditemukan warga berkerumun dan tak mengenakan masker. Aparat gabungan juga menyita beberapa kendaraan roda dua, yang diduga tidak mempunyai surat-surat kepemilikan kendaraan. Lokasi kejadian berada di Area Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon. (17
/04/21)
Dilokasi, kepada pemilik kendaraan yang diamankan, petugas menyatakan yang surat kendaraannya tidak lengkap, atau ketinggalan di rumah, dipersilahkan melengkapi surat-surat kendaraannya, apabila dokumen kendaraan sesuai, maka kendaraan mereka bisa diambil kembali di kantor polisi. Kita jamin, yang suratnya lengkap, kendaraan tidak akan di apa-apa kan.
Sementara Mr X (bukan nama aslinya) selaku salah satu warga, mengaku kaget dan heran atas kejadian yang terjadi.
“Kita kan warga daerah sini, yang kebetulan sedang menikmati kopi di warung pinggir jalan. Jika memang ini razia dilakukan untuk pencegahan penularan Covid, harusnya tak usah sampai membawa kendaraan yang terparkir juga,” ujarnya.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 12 jo. Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada Pasal 12 PP 80/2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan, dapat dilakukan secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau insidental sesuai dengan kebutuhan.
Pasal 14 ayat (1) PP 80/2012, pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan secara insidental sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dilakukan dalam hal:
a. Pelaksanaan Operasi Kepolisian;
b. Terjadi pelanggaran yang tertangkap tangan; dan
c. Penanggulangan kejahatan. (hukumonline)
Diketahui, patroli berjalan dengan aman dan lancar. Gabungan aparat keamanan ini berpatroli menggunakan belasan kendaraan roda empat, juga menggunakan beberapa kendaraan roda dua. Dan terlihat sejumlah Satpol PP wanita pun, di terjunkan langsung dalam kegiatan ini.
Reporter: Birin Sinichi
Comments 3