Cilegon, hipotesa.id – Dalam rangka cipta kondusif masyarakat di bulan Ramadan dan perisapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, Polres Cilegon rutin menggelar operasi razia miras di sejumlah tempat.
Pada kesempatan Press Conference, pengungkapan peredaran miras di wilayah hukum Polres Cilegon, disampaikan bahwa Polres Cilegon berhasil mengamankan satu unit mobil truk bok. Diketahui mobil tersebut membawa ratusan dus minuman keras, yang berhasil disergap oleh satuan Sabhara dan Tim Jawara Polres Cilegon saat keluar dari Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Pada Jum’at 16 April 2021.
Ratusan kardus berisi miras dari berbagai merek pun, dijajakan oleh petugas sebagai barang bukti hasil tangkapan.
“Pada razia tersebut, kami dari Polres Cilegon berhasil mengamankan ribuan miras dari berbagai merk, seperti anggur merah, Porst, Guines, Singaraja, Alstar, anggur gingseng, Kaltenberg, dan Konig ludwig wilssbir. Total sebanyak 1.672 botol dari 104 dus diamankan,” ucap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono. Senin, 19 April 2021.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, untuk dapat mengkondusifkan lingkungannya masing-masing.
“Kami akan terus melakukan razia ini secara rutin, dan miras akan kami kumpulkan sebelum kami lakukan pemusnahan,” ujarnya.
Dijelaskan, oleh AKBP Sigit Haryono, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, menurut pengakuan supir truk, miras ini rencananya akan didistribusikan ke beberapa toko kelontong yang ada di sekitaran Kota Cilegon.
Pihaknya akan menggunakan Perda Nomor 5 Tahun 2021, untuk menjerat pengedar serta penjual miras tersebut, dengan hukuman penjara 3 bulan dan denda Rp.5 juta.
Reporter: Birin Sinichi
Comments 2