Banten, hipotesa.id – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, yang menetapkan ES sebagai tersangka atas kasus pemotongan dana hibah, bagi Pondok Pesantren di Banten yang nilanya mencapai Rp117 Miliar.
“Kita mendukung langkah-langkah Kejaksaan, biar semuanya jelas, semua transparan. Biar semuanya nanti tidak mengulangi perbuatan itu. Dan, ini dalam rangka melawan korupsi. Kita cegah, kita lawan, kita berantas korupsi yang ada di Banten, itu kan komitmen saya,” tegas Gubernur saat memberikan keterangan di Rumah Dinas, Senin (19/4/2021).
WH memempercayakan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren di Banten, dan menangkap seluruh pihak yang terlibat.
“Saya rasa, ini memang harus dituntaskan, dan saya bersyukur kita bisa tuntaskan ini. Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak punya hati. Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, semangat untuk memberantas korupsi di Banten,” kata WH.
Ia mengaku heran terhadap tersangka yang dengan tega memotong dana hibah yang dikhususkan untuk Pesantren dan Kiyai. Perbuatan tersebut menurutnya, sangat bertentangan baik secara hukum, maupun Agama.
“Bukan hanya sekedar melanggar hukum, tapi secara moralitas ko tega-teganya duit Kiayi. Untuk Kiayi, atas inisiatif Gubernur dan sebagai bentuk penghargaan Gubernur kepada Kiyai, dengan seenaknya dipotong atau enggak kasih. Itu tidak amanah, itu perbuatan dzolim, saya enggak terima,” tegasnya.
Padahal menurut WH, semua pihak seharusnya bisa menahan diri untuk tidak mengambil hak milik orang lain, terlebih saat ini tengah memasuki bulan Ramadhan.
“Tiap tahun kita puasa Ramadhan, kita dilatih untuk mengendalikan diri kita, syahwat kita, hawa nafsu kita, kita dilatih untuk tidak menjadi serakah. Saya pikir itu kan pesan-pesan secara esensial dari puasa Ramadan, harus kita implementasi dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Reporter: Jawier
Editor: Bd Chandra