Serang, hipotesa.id – Dalam momentum hari lahir pancasila yang diperingati pada 1 Juni, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mengklaim Kota Serang sudah toleransi sesuai nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pancasila adalah pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang mengatur segala sendi kehidupan masyarakat Indonesia khususnya Kota Serang.
Sesuai sila pertama, ia menjelaskan makna toleransi yang terkandung didalamnya, bahwa masyarakat kota serang dalam kehidupannya sudah mampu saling menghargai antar umat beragama.
“Dari sila pertama, ketuhanan yang maha esa, ini merupakan nilai toleransi dari beberapa penganut agama. Jadi sudah sepatutnya menghargai keberagaman,” ucapnya Selasa, (1/6/21)
Sempat disinggung soal Perda larangan warung makan buka siang hari saat Ramadan yang menuai banyak polemik karena dinilai intoleransi oleh beberapa kelompok masyarakat, Syafrudin menegaskan, Perda tersebut sudah toleransi untuk saling menghargai sesama umat beragama.
“Kalau toleransi memang seharusnya seperti itu, saling menghargai. Ketika ada peringatan hari besar keagamaan umat Islam, umat yang lain juga menghargai pun kegiatan dari agama-agama yang lain,” katanya
Syafrudin berharap, dalam momentum peringatan hari lahir pancasila ini mengajak seluruh masyarakat khususnya Kota Serang agar mampu menjadikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai pedoman hidup dan mampu untuk menghayati setiap maknanya.
“Kehidupan di masyarakat akan lebih baik jika kita sama-sama bisa menghayati dan menjadikan pedoman hidup nilai-nilai pancasila,” pungkasnya
Reporter: Uqel El Satire