Serang, hipotesa.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, dipastikan akan menyelidiki Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, atas dugaan fitah 46 Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Pabuaran dan Padarincang.
Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi membenarkan bahwa, pihaknya saat ini sudah menerima laporan tersebut. Sehingga, kedepan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Iya sudah diterima laporannya dan saat ini tindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Kota Serang, Sabtu (12/6/2021).
Sebelumnya diberitakan, Para kiyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) asal Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang, melaporkan Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, ke Polda Banten lantaran membuat tuduhan terkait keberadaan 46 pondok pesantren penerima hibah di wilayah tersebut sebagai Ponpes fiktif.
Pimpinan pondok pesantren Madarijul Ulum Pabuaran, KH. Adnan mengatakan, tuduhan yang disampaikan oleh Uday Suhada terkait adanya Ponpes fiktif di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang itu, membuat para pengasuh Ponpes tidak terima lantaran pondok pesantren yang mereka asuh ada santri dan para kiyai serta Kobongnya.
Reporter: Birin Sinichi
Editor: ARD