Cilegon, hipotesa.id – Jajaran Polsek Purwakarta Cilegon melaksanakan kegiatan Ops Premanisme dan Pungli (KRYD) di Daerah Hukum Polsek Purwakarta. Kegiatan tersebut berhasil mengamankan tiga (3) orang yang melaksanakan pungutan liar (Premanisme). Sabtu (12/6/2021)
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Purwakarta Iptu Atep Mulyana dan Kanit Reskrim Polsek Purwakarta, dari hasil kegiatan tersebut mengamankan tiga (3) orang yang diduga melakukan pungutan liar di lokasi pintu keluar Transmart di linkungan Sumampir Kelurahan Kebon Dalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon
“Ketiga pelaku berinisial AD (46), NM (28), dan DD (29). Dengan barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp. 87.000.00.-. (delapan puluh tujuh ribu),” Ungkapnya Kapolsek Purwakarta iptu Atep Mulyana
Ketiga preman langsung dibawa ke Mapolsek Purwakarta Cilegon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak kembali melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan masyarakat
“Sejak adanya intruksi Pak Kapolri, kita langsung bergerak dan hasilnya kita mengamankan tiga (3) preman yang melakukan pungli di lokasi pintu Transmart Cilegon. Langsung kita bawa ke Mapolsek Purwakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” Jelasnya Kapolsek Purwakarta IPTU Atep
Sementara itu Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Banten dan ditindaklanjuti Kapolres Cilegon dalam memberantas Premanisme diwilayah khususnya Kota Cilegon
“Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan khususnya di wilayah Kota Cilegon untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon agar tetap berjalan lancar dan aman,” Ucapnya AKBP Sigit
Di tempat terpisah kasi humas Polres Cilegon Iptu Sigit Darmawan mengungkapkan bahwa kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar selalu dapat memberitahu kami Polres Cilegon apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada ada kami atau ke Polsek terdekat juga bisa melalui call center kami 110
Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi