Cilegon, hipotesa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, diketahui memanggil Lutfi, Kepala UPT Perparkiran Dishub Cilegon, Selasa 15 Juni 2021.
Belum diketahui pasti atas upaya pemanggila tersebut. Pasalnya, pemanggilan dilakukan terkait dugaan kebocoran retribusi parkir bus di Terminal Terpadu Merak (TTM) yang dikelola Dishub Cilegon.
Dari i formasi yang dihimpun wartawan, Lutfi datang ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB, datang dengan mengenakan seragam dinas dilengkapi jaket jeans berwarna biru. Lutfi keluar dari ruang Intel Kejari pukul 12.00 WIB.
Saat diwawancara terkait dugaan kebocoran retribusi parkir bus di TTM. Lutfi, enggan berkomentar banyak.
“Nanti saja lah ya, hanha ngobrol biasa saja tadi,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Cilegon, Hasan Ashari, saat dikonfirmasi meneragkan, saat ini Kejari tengah menelusuri permasalahan pengelolaan parkir bus di TTM.
“Kita sedang telusuri itu, sedang pengumpulan data dan informasi. Untuk hasilnya nanti akan kita telusuri,” terangnya.
Saat ditanya indikasi kebocoran retribusi parkir tersebut ada kaitanya dengan kerja sama sewa lahan dengan Pemkot oleh PT ASDP, Hasan Ashari menuturkan bahwa hal tersebut masih didalami.
“Apakah nanti ada perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, kita belum bisa menyimpulkan,” pungkasnya.
Reporter : RPS
Editor: Birin Sinichi