Lebak, hipotesa.id – Calon Ketua KNPI Lebak diwajibkan merogoh uang senilai Rp10 juta. Hal tersebut merupakan kebijakan Panitia Musyawarah Daerah (Musda) sebagai syarat wajib mengikuti ajang pemilihan Ketua dengan dalih biaya partisipasi.
Diketahui, pelaksanaan pemilihan ketua KNPI Lebak untuk masa jabatan 2021-2024, dalam musda rencananya akan digelar pada Minggu 11 Juli 2021.
Ketua OC Musda KNPI Lebak, Endang membenarkan hal tersebut. Menurutnya, uang tersebut akan menjadi modal pembiayaan untuk mensukseskan acara Musda.
“Perlu diketahui oleh publik, Musda DPD KNPI Lebak, itu tidak memiliki anggaran sepeserpun dan tidak ada sumbangsih dari pemerintah untuk kegiatan Musda,” terang Endang, saat dikonfirmasi (28/6/21).
Menurut Nandang, partisipasi sebesar Rp10 Juta sangatlah wajar. Mengingat Musda sebelumnya yang dibiayai oleh pemerintah masih menggunakan biaya partisipasi sebesar Rp5 juta.
“Sebagai perbandingan, Musda tahun kemarin juga menggunakan dana partisipasi sebesar Rp5 juta, dan itu Musda yang didanai oleh pemerintah. Maka dalam Musda yang tidak didanai oleh pemerintah kali ini, saya pikir wajar meminta biaya partisipasisi sebesar 10 juta untuk suksesi acara musda ini,” ujar Endang.
Dijelaskan Endang, keputusan uang partisipasi Rp10 juta di sepakati oleh panitia SC dan OC Musda KNPI Lebak, di buktikan dengan bukti hasil-hasil rapat berupa dokumentasi kegiatan, dan catatan rapat.
“Hasil rumusan persyaratan calon dan pencalonan, yang mengeluarkan nominal Rp10 juta, itu disepakati oleh kedua belah pihak antara SC dan OC. SC ini tergabung dari Taufik Ketua DPD KNPI, Samsul Rizal Ketua DPD KNPI, dan Ila Nahila Ketua Karateker KNPI Lebak,” jelas Endang.
Reporter: Birin Sinichi
Editor: ARD