Serang, hipotesa.id – Belum lama ini tersebar luas video adanya salah seorang pria yang melawan petugas dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Dalam video tersebut terlihat orang yang sedang di himbau oleh Petugas Security untuk memakai masker akan tetapi tidak mau memakai masker dan melawan petugas.
Kini Polres Serang berhasil mengamankan pria yang viral dalam video tersebut berinisial AY (30), warga kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.
“Pelaku viral di Instagram yang melanggar prokes dan melawan petugas sudah kita amankan,” terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, melalui keterangan rilisnya, Rabu, (7/7/21).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 06.15 WIB di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, Kabupaten Serang. Kemudian videonya langsung viral di Instagram.
“Awalnya pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 06.15 Wib di Gerbang Pos PT. Nikomas Gemilang Cikande, Kabupaten Serang. Sodara AY ingin masuk ke kawasan pabrik, kemudian diberhentikan oleh security karena tidak memakai masker. akan tetapi AY tidak menghiraukan arahan dari Security tersebut dan mengatakan bahwa tidak ingin memakai masker dengan alasan tidak lercaya pada Virus Covid-19 dan tetap memaksa untuk masuk tanpa menggunakan masker,” lanjut Kabid Humas.
Setelah videonya viral, Polres Serang bergerak cepat dengan mengamankan sodara AY pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 23.10 WIB, tepatnya di kontrakan, di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Saat ini, Sodara AY masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Serang untuk dilanjutkan proses hukum yang lebih lanjut.
Reporter: RPS