Cilegon, hipotesa.id – Salah satu ketentuan PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 ialah pengetatan keramaian masyarakat, rumah ibadah, termasuk masjid.Guna menahan laju penyebarab Covid-19, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Cilegon mendukung penuh ketentuan tersebut.
Ketua GP Ansor Kota Cilegon, Sholeh Syafe’i mengatakan, dalam situasi darurat umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah wajib di rumah.
“Ya dalam rangka menjaga nyawa, menjaga kehidupan, hifdzun nafs kalau bahasa fikihnya,” ujarnya. Kamis (9/6/2021)
Menurut pria yang akrab disapa Gus Alex ini, atas pertimbangan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon yang masih terbilang tinggi, melaksanakan kegiatan keagaaman seperti shalat wajib di rumah, termasuk kedalam upaya mencegah kemudharatan.
“La dharara wa la dhirar, artinya jangan membahayakan diri sendiri dan orang lain, nah ini Hadist dari Ibnu Majah,” kata Gus Alex
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini, secara mendasar tidak jauh berbeda dengan kondisi wabah yang pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW.
“Jika kalian mendengar wabah di suatu tempat, janganlah kalian memasuki tempat itu, jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu, ini Hadist Bukhari,” tuturnya.
Gus Alex berharap, seluruh lapisan masyarakat Kota Cilegon, bisa menerapkan protokol kesehatan dan meminta pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
“Kita juga punya tagline #prayfromhome, jadi ada saatnya kita rehatsejenak, tetap di rumah dan terus berdo’a karena jiwa raga paling utama,” tutupnya.
Reporter: Bd Chandra
Editor: Moch Hidayat