Serang, hipotesa.id – Pengakuan yang diterima hipotesa.id datang dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, yang merasa keberatan untuk membayar uang kuliah di situasi perekonomian keluarga yang terganggu akibat pandemi Covid-19.
Kalau kemarin hipotesa.id sudah membahas tentang Mahasiswa UIN Banten Sampai Galang Dana untuk Bayar uang kuliah yang di gagas oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN SMH Banten, kali ini giliran curhatan para mahasiswa yang merasa kesulitan membayar uang kuliah tersebut.
Javier* mahasiswa semster 8 jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI), adalah salah satunya. Dirinya mengatakan kebijakan potongan uang kuliah sebesar 20% yang dikeluarkan oleh pihak kampus, dinilainya bukan jalan keluar atas kondisi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
“Dengan dinyatakan diskon UKT/BKT 20% dengan syarat tertentu, justru itu menjadikan beban bagi saya yang statusnya mahasiswa sekaligus pekerja komersil, terkadang lembaga suka becanda kalau ngasih keputusan, kita disini semua terkena dampak Covid-19 ini. Tapi cobalah berfikir yang lebih elegan sedikit, masa kalo ingin diberikan keringanan harus nunggu orang tua kita mati dulu? Bangkrut dulu? Di PHK dulu? Mereka aja pasti menolak ketika gaji ASN dipotong 50% untuk dialokasikan ke Covid yohhh. Antum kira jangka saat ini doang. Jangka kedepannya gimna bos?,” keluh Pria 23 tahun tersebut kepada hipotesa.id
Diketahui sebelumnya, disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Encep Syarifuddin, untuk pembayaran UKT/BKT semester ganjil akan dipotong sebesar 20 persen. Diskon UKT ini sama dengan semester genap kemarin dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, seperti: mengalami pemutusan hubungan kerja, mengalami penutupan tempat usaha dan mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. (9/7/21) seperti yang dilansir oleh hipotesa.id dari lpmsigma.com
Kesulitan membayar uang kuliah ini pun dirasakan oleh Seherman*, mahasiswa semester 5 jurusan Filsafat Fakultas FUDA yang berusia 20 tahun ini.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, saya secara ekonomis sangat terdampak. Jangankan untuk bayar UKT/BKT untuk makan sehari-hari saja sulit. Kampus harus bisa menjamin mahasiswanya untuk terus kuliah. Jika kampus membiarkan tanpa memberikan keringanan uang kuliah, artinya kampus telah gagal mencetak anak bangsa dan mematahkan semangat belajar,” ungkapnya.
Selain itu, di situasi pandemi, kebijakan kuliah daring juga berdampak secara langsung terhadap Civitas akademika kampus, baik itu tenaga pendidik, tenaga kepegawaian, hingga berdampak secara signifikan terhadap mahasiswa.
Seperti yang disampaikan Nariz* mahasiswa semester 8, jurusan Hukum Tata Negara angkatan 2017. Selama pandemi Covid-19 dirinya mengatakan tidak menikmati fasilitas apapun di kampus UIN SMH Banten, terlebih sebagai seorang mahasiswa semester akhir yang sudah tidak lagi memiliki mata kuliah (MK).
“Menjadi mahasiswa akhir ditengah-tengah pandemi Covid-19 seperti terkatung-katung ditengah lautan, bimbingan skripsi yang dilakukan secara daring sangat tidak efektif dan mempersulit mahasiswa untuk cepet wisuda, apalagi banyak dosen pembimbing yang tidak responsif, harus puluhan kali menghubungi dosen untuk bisa melakukan bimbingan, kampus juga sering mengeluarkan kebijakan Lock Down, di situasi orang tua tak punya pekerjaan tetap akibat PHK, membayar uang kuliah mau darimana coba?,” tuturnya kepada hipotesa.id
Meskipun demikian, dirinya harus membayar uang kuliah secara penuh agar tetap bisa melanjutkan kuliahnya.
*Narasumber meminta nama mereka disamarkan agar lebih leluasa membicarakan kebijakan kampusnya.
Reporter: Birin
Editor: Bd Chandra
Ilustrator: Bd Chandra