Serang, hipotesa.id – Pemerintah telah menetapkan adanya pelayanan vaksinasi berbayar menggunakan vaksin Sinopharm. Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan dengan nomor: HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma.
Hal itu pun disoal oleh mahasiswa, salah satunya hadir dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang.
Arman Maulana, Ketua GMNI Cabang Serang menyampaikan, sikap pemerintah meberikan izin untuk menjaul belikan vaksin adalah tindakan yang salah dan keliru, dikarenakan kebutuhan vaksin di Indonesia dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengurangi penyebaran akibat virus Covid 19.
“Kita ketahui bersama ketersediaan vaksin dibeberapa daerah begitu terbatas, dan kebutuhan masyarakat akan vaksin ini sangat tinggi dikarenakan penyabaran virus Covid-19 yang hari ini kembali tinggi,” ujar Arman, Minggu (11/7/21).
Selain itu, kebijakan pemberian layanan vaksin berbayar bisa memicu keengganan masyarakat untuk divaksin. Di sisi lain, kebijakan ini dinilai Arman, telah mencederai asas kemanusiaan.
“Pemberian izin kepada vaksin berbayar tentu hal yang diluar nalar dan asas kemanusiaan. Kita sangat berharap tidak ada lagi yang boleh berbisnis dengan kesehatan dan keselamatan rakyat,” katanya.
Ia melanjutkan, ditengah situasi krisis ekonomi yang diderita masyarakat, seharusnya pemerintah lebih mengutamakan perihal kebutuhan masyarakat bukan memberatka beban hidup masyarakat.
“Hari ini masyarakat Indonesia sedang bertarung menghadapi Covid-19 secara kesehatan maupun ekonomi. Harusnya pemerintah fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti melakukan pembagian masker dan vitamin,” tutup Arman
Reporter: Birin Sinichi