Serang, Hipotesa.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menghimbau kepada umat Islam Banten agar melaksanakan shalat idul adha di rumah masing-masing sebagimana yang sudah tertera dalam aturan pemerintah.
Ketua MUI Banten A.M Romly mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang kian mengalami lonjakan kasus positif. Menjaga keselamatan dan kesehatan jiwa merupakan prioritas utama. Karena bagaimana pun mencegah penyebaran wabah Covid-19 merupakan bagian dari ajaran agama Islam.
“Dihimbau shalat idul adha itu di rumah, karena ada udzur syar’i supaya tidak terjadi kerumunan. Karena hifdzun nafs, menjaga keselamatan jiwa lebih utama dari yang lainnya. Ibadah itu bisa dilaksanakan di rumah, artinya bukan berarti tidak melaksanakan ibadah,” katanya, Serang, Kamis (15/7/2021).
Tak hanya itu, ia pun memberikan anjuran mengenai penyembelihan hewan qurban untuk dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RTH). Apabila RTH sulit ditemukan, ia menjelaskan, pemotongan hewan qurban bisa dilakukan di lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara, untuk pembagian daging qurban tidak dilakukan dengan pembagian kupon. Karena hal tersebut bisa mengundang kerumunan.
“Untuk menghindari kerumunan, dianjurkan untuk pembagiannya jangan menggunakan kupon, tetapi diantarkan ke rumahnya masing-masing oleh panitia qurban,” jelasnya.
Terakhir ia menegaskan, bahwa umat islam di Banten untuk bersama-sama melawan penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan Prokes dilingkungannya masing-masing. “Pokonya dalam melaksanakan ajaran agama, kita laksanakan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan kedaruratan,” tegasnya.
Reporter: Uqel
Editor: ARD