Serang, hipotesa.id- Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, mengajak masyarakat Kota Cilegon, untuk mentaati PPKM Darurat, Kamis, 15/7/2021.
Hal itu dilakukan melalui rangkaian kegiatan penertiban dan pembatasan jam operasional dalam masa pemberlakuan PPKM darurat di Kota Cilegon.
“Dimana kegiatan ini dilakukan sepanjang jalur Protokol kota Cilegon yang mana kita ketahui bersama dari pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, kita melaksanakan jam operasional dan penutupan jalan, dalam rangka PPKM darurat ini,” ujarnya.
Ia bersama jajarannya brrkimitmen akan mengedepankan cara-cara yang humanisme dalam menjalankan Instruksi Mendagri No 20 Tahun 2020.
Selama penertiban, pihak Polres Cilegon juga memberikan bantuan berupa makanan pokok, kepada sejumlah pedagang kaki lima.
“Pemerintah terutama melalui Polri guna membantu masyarakat terdampak Covid19 dan pembatasan jam operasional dalam pemberlakuan PPKM darurat di Kota Cilegon dengan memberikan bantuan berupa beras sebanyak 10 Kg”ujarnya.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Cilegon khususnya terhadap pelaku ekonomi yang bergerak bergerak di sektor non esensial.
“Kami sebagi salah satu garda terdepan bersama Pemerintah dan TNI tahu betul kondisi di lapangan, karena kita tiap hari bertemu mereka, mari kita peduli terhadap sesama, bantuan yang kita berikan semoga bermanfaat masyarakat,”
Guna menekan lonjakan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon, AKBP Sigit menghimbau masyarakat, untuk tetap tinggal di rumah dan mentaati protokol kesehatan.
Reporter: RPS
Editor: BD Chandra