Cilegon, hipotesa.id – Program vaksinasi gotong royong yang dicanangkan oleh pemerintah untuk sektor industri saat ini belum sepenuhnya dilakukan perusahaan di Kota Cilegon. Hal tersebut dikarenakan pengajuan pengajuan pengajuan gotong royong terkendala proses verifikasi.
Walikota Cilegon Helldy Agustian membenarkan, bahwa masih banyak perusahaan di Kota Cilegon, yang saat ini belum menjalankan program vaksinasi gotong royong untuk setiap karyawannya. Karena, terkendala proses pengungkit dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kepada pemerintah pusat.
“Mereka (pelaku usaha industri) kan vaksinasinya, bentuk vaksinasi gotong royong, harus mengajukan dulu kepada Kadin, terus kemudian Kadin mengajukan ke pusat, ketentuanya seperti itu. Tapi kan belum turun,” kata Helldy, usai menghelat Rapat Pembatasan Kegiatan Sektor Industri yang dilakukan via zoom meeting di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Kamis (15/07/2021).
Menurutnya, vaksinasi gotong royong salah satu cara untuk mewujudkan penyaluran Covid-19 dikalangan karyawan yang bekerja di perusahaan di Cilegon. Oleh karena itu, meminta agar program tersebut dilaksanakan.
“Maka kami minta mereka agar mengajukan kepada Dinkes, agar kita bisa membantu vaksinasi di industri yang belum melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penerapan kebijakan PPKM Darurat di Kota Cilegon terbilang efektif. Karena bisa menekan penularan Covid-19. Hal itu dikarenakan mobilitas warga terbatasi. “Pemkot Cilegon menargetkan 30 persen penurunan mobilitas,” tutupnya.
Reporter: BD Chandra
Editor: ARD