Cilegon, hipotesa.id – Dampak Kebijakan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat menyebabkan bisnis properti bersubsidi di Provinsi Banten mengalami penurunan. Hal tersebut langsung dikatakan oleh Ketua Real Estate Indonesia (REI) Banten Roni Adali.
Menurutnya, penurunan itu disebabkan karena sebagian konsumen yang hendak melakukan akad jual beli perumahan bersubsidi sebagian terguncang ekonominya, akibat di rumahkan oleh perusahaan tempat konsumen bekerja.
“Saat mau akad konsumen banyak membatalkan transaksi. Alasanya di rumahkan dari tempatnya bekerja,” kata Roni, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (21/7).
Akibatnya, ditahun 2021 tren penjualan perumahan bersubsidi mengalami penurunan sebanyak 30%. Padahal, sebelum dikeluarkannya Kebijakan PPKM bisnis properti diawal tahun 2021 mulai agak membaik. Namun, hal itu kembali turun setelah tren lonjakan kasus positif Covid-19 meningkat dan keluarnya kebijakan PPKM.
“Awal januari 2021 bisnis property mulai ada peningkatan. Cuma sebelum lebaran tren lonjakan kasus positif Covid-19 meningkat kemudian muncul kebijakan PPKM dan ini membuat ini kembali drop,” ujarnya.
Kendati demikian, kondisi tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap bisnis properti komersial. Hal tersebut lantaran pasar yang dibidik oleh para pengembang merupakan masyarakat kalangan menengah keatas.
“Kalau yang komersial yang harga Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar itu tetap stabil karena ekonomi konsumennya tidak terlalu terganggu dan itupun hanya di daerah Tanggerang Raya,” tutupnya.
Reporter: GGA
Editor: Birin Sinichi