Cilegon, hipotesa.id – Meski sempat ada silang pernyataan antara Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Marves, sekaligus Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Panjaitan, menyoal perpanjangan PPKM Darurat, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan, PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Jika kasus corona menurun, pemerintah akan melakukan pelonggaran pada 26 Juli mendatang.
“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengan suara-suara yang terdampak PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka pada tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi, saat menyampaikan keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).
Meski demikian, Jokowi mengatakan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari hari diizinkan buka sampai dengan pukul 20:00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari juga diizinkan buka sampai dengan pukul 15:00 WIB dengan dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen. Dengan catatan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yang mana pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Pedagang Kaki Lima, toko klontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21:00 WIB yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” papar Jokowi.
Jenis usaha dengan tempat terbuka seperti warung makan, lapak jalanan, dan Pedagang Kaki Lima (PKL), diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21:00 WIB dengan ketentuan maksimal waktu pengunjung makan ditempat 30 menit.
“Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalan, akan dijelaskan terpisah,” ujarnya.
Jokowi juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, bahu membahu melaksanakan PPKM Darurat, dengan harapan bisa menekan lonjakan Covid-19.
“Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus membagikan obat gratis untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang direncakan sejumlah 2 juta paket.
Menyoal bantuan bagi manyarakat terdampak corona, Jokowi mengatakan telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai, yakni BST, BLT desa, PKH, juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan.
Pemerintah juga memberikan intensif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
“Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait, untuk segera menyalurkan Bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,”kata Jokowi.
Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa, untuk bersatu melawan Covid-19.
“Dengan usaha keras kita bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19, dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal
Reporter: Bd Chandra