Cilegon, hipotesa.id – Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, yang terletak di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon Banten, setiap harinya menampung 500 meter kubik sampah.
Kasubag TU Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPSA Bagendung, Hatibi, mengatakan sampah tersebut, bersumber dari sampah rumah tanggga, maupun sampah sejenis sampah rumah tangga seperti kawasan komersil, industri, kawasan khusus maupun fasilitas lainnya.
“Rata-ratanya se Kota Cilegon, termasuk sampah dari perusahaan segala macem,” ujar Hatibi, saat ditemui di ruangannya. Kamis (22/7/2021)
Hatibi mengatakan, pada hari besar seperti Iduladha maupun hari libur, volume sampah di TPSA Bagendung mengalami peningkatan.
“Kadang-kadang membludak kalau hari senin, ya sekitaran 600 lah,” ujarnya.
Untuk mengangkut sampah yang berasal dari 8 kecamaatan di Kota Cilegon ini, pihaknya mengerahkan 40 kendaraan dinas, terdiri dari 30 truk dan 10 pick up.
“Itu yang dinas, yang umum beda lagi, ada yang dari pengelola pihak ketiga, ada juga dari Karang Taruna, LSM juga ada, masing-masing wilayah itu biasanya,” tuturnya.
Hatibi menyebutkan, menyoal besaran tarif retribusi pelayanan sampah di TPSA Bagendung, dibedakan berdasarkan pelayanan yang diberikan, jenis serta volume sampah yang dihasilkan.
“Untuk industri itu Rp45 ribu per kubik. Kalau untuk perumahan, atau lingkungan Rp15 ribu. Itu sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012,” ujarnya.
Meski demikian, Hatibi tak menampik hingga saat ini masih banyak masyarakat yang terbiasa buang sampah sembarangan.
“Kita udah nempatin kontainer, kadang ngebuangnya asal gak nyampe ke kontainer,” pungkasnya.
Reporter: Bd Chandra