Cilegon, hipotesa.id – Mesin pemilah sampah yang ditempatkan di Pasar Kranggot, Kota Cilegon oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya bertahan selama genap satu tahun. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala UPT Pasar Kranggot Aceng Syarifudin.
Ia menjelaskan, mesin pemilah sampah tersebut diturunkan oleh DLH Kota Cilegon pada tahun 2016 silam. Mesin tersebut difungsikan untuk memilah sampah organik dan non organik yang dihasilkan oleh para pedagang di Pasar Kranggot.
Namun, mesin tersebut tak bertahan lama karena pada tahun yang sama mesin tersebut telah tiada. Ia menuturkan, bahwa diirnya belum mengetahui secara pasti perihal pemberhentian mesin pemilah sampah oleh DLH Kota Cilegon.
“Sesuai dengan SOP nya itu ada di DLH, mesin itu ada ditahun 2016 dan ditahun itu juga udah gak ada sampai sekarang,” kata Aceng saat ditemui di ruang kerjanya, Pasar Kranggot, Cilegon, Rabu (21/7/2021).
Padahal, lanjut Aceng, keberadaan mesin tersebut sangatlah berguna, karena pihaknya tidak susah payah lagi melakukan pemilahan sampai secara manual yang notabene memakan waktu lama. Terlebih, sampah yang dihasilkan dari pasar Kranggot setiap harinya cukup banyak.
“Sampah yang dihasilkan dari pasar itu setiap harinya 3 sampai 4 truk, dan Kami sangat menunggu adanya alat itu, karena jika tak ada kami terpaksa memilah sampah secara manual,” ujarnya.
Ia berharap mesin pemilah sampah tersebut diadakan lagi. Hal itu semata-mata untuk mempermudah pekerjaan dan bentuk ikhtiar mengurai sampah dengan memisahkan sampah organik dan non organik. “Kami menunggu itu, untuk sementara kita gunakan manual,” tutupnya.
Reporter: GGA
Editor: Birin Sinichi