Serang, hipotesa.id – Sekretariat DPRD Provinsi Banten diketahui tengah melakukan pengadaan mobil dinas senilai Rp2,8 miliar. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan kendaraan dinas roda empat Toyota Camry 2.5 V A/T 6-Speed otomatis 2494 cc. Sebanyak empat unit yang diperuntukan bagi pimpinan DPRD Provinsi Banten.
Pengadaan mobil dinas tersebut pun, mengundang kritik publik, karena dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan medis dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Deni Hermawan, Sekwan DPRD Banten menjelaskan, bahwa pimpinan DPRD bersepakat untuk mebatalkan pengadaan batang tersebut. Rencananya pengadaan mobil dinas tersebut seharusnya pada triwulan ke satu. Akan tetapi situasi masih pandemi Covid-19.
“Bahkan bukan hanya kendaraan dinas saja yang menjadi target refocusing, saat ini ada beberapa kegiatan yang sekiranya dipandang bisa untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun berikutnya, maka langsung dibatalkan dan masuk ke refocusing anggaran tahun 2021 ini,” kata Deni, dari rilis yang diterima awak media, Kamis (22/7/21).
Pembatalan tersebut, dikatakan Deni, merupakan bentuk sence of crisis dimasa pandemi virus Covid-19. Mengingat hampir dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia, dan bukan karena adanya penekanan dari pihak manapun.
“Mari kita bersama-sama gotongroyong membantu masyarakat, khususnya masyarakat Provinsi Banten, dalam penganganan Covid-19 ini, DPRD Banten sangat Konsen bagaimana penaganan pandemi ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” ucapnya.
Ia juga menhimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar tertib pada protokol kesehatan, dan terapkan 5 M,” tutupnya.
Reporter: Birin Sinichi
Editor: ARD