Serang, hipotesa.id – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, Hendry Gunawan, mencatat bahwa Kabupaten Serang menjadi daerah paling rawan atas perilaku kejahatan seksual terhadap anak.
Hendry mengatakan, pihaknya saat ini mencatat selama pendamping kasus tersebut dari bulan Januari sampai Juni 2021 sebanyak 16 kasus telah terjadi di Banten. Hal tersebut menurutnya harus menjadi perhatian berbagai pihak untuk menjaga anak dari para predator anak.
“Mengacu pada data yang dimiliki LPA dimana kita telah melakukan pendamping maka kasus terbanyak kekerasan seksual terhadap anak itu paling banyak terjadi di Kabupaten Serang,” kata Hendry, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Serang, Jum’at (23/7/2021).
Ia menjelaskan, dari keseluruhan jumlah tersebut ia menkategorikan menjadi tiga Kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan orang tua terhadap anak. Dari tiga kategori tersebut, kasus kejahatan seksual masih mendapatkan rengking pertama.
“Diawal Januari sampai Juni 2021 ada 16 kasus, dari jumlah tersebut 75 persen itu kasus kekerasan seksual, 6 persen kekerasan fisik dan sisanya kasus kekerasan orang tua terhadap anak,” ucapnya.
Data tersebut merupakan hasil pendamping yang dilakukan oleh pihaknya. Namun, ia menyebutkan tidak menutup kemungkinan kasus itu jumlahnya lebih dari yang direkap oleh pihaknya. “Itu baru hasil dari pendamping LPA, tidak menutupi kemungkinan bisa bertampah dari pihak-pihak yang melakukan pengawalan,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Hendry, kasus tersebut didominasi dilakukan oleh orang terdekat yang berada di lingkungan korban. Pelaku tersebut rata-rata menyasar korban yang umurnya 6 sampai 12 tahun. “Pelaku itu rata-rata orang dewasa, dan lebih banyak menyasar anak umur 6 sampai 12 tahun,” tutupnya.
Reporter: GGA
Editor: Birin Sinichi