Serang, hipotesa.id – Pembangunan revitalisasi kanal Banten Lama tahap III dibawah naungan DPUPR Provinsi Banten, yang menelan anggaran senilai Rp19,2 miliar pada tahun 2020 diduga terendus adanya praktik korupsi.
Diketahui, proyek revitalisasi kanal Banten Lama tahap III tersebut, dilelangkan pada tahun 2019 yang dimenangkan oleh PT Putra Nanggroe Aceh (PNA). Dugaan tersebut, diperkuat dengan adanya surat pemanggilan permintaan keterangan dari Satreskrim Polres Serang Kota, yang ditunjukan kepada Direktur Cabang PT PNA yang berinisial HA. Yang dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2021, perihal permintaan keterangan.
Akademisi Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Ihsan Ahmad, menyesalkan adanya dugaan praktek korupsi tersebut. Hal itu disampaikan Ihsan menyoal belum adanya kejelasan, terutama kejelasan dari DPUPR sebagai lembaga yang menaungi pembangunan tersebut.
“Tidak mungkin tidak melibatkan kedua belah pihak, seperti selama ini terjadi selalu ada pola-pola transaksional untuk mendapatkan proyek, bisa jadi suap, bisa jadi gratifikasi, bisa jadi cash back,” tegas Ihsan.
Ia pun menegaskan, bahwa perilaku korupsi yang marak terjadi di Provinsi Banten, merupakan buah hasil dari kepemimpinan yang tidak mempunyai konsep soal tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
“Sekali lagi dugaan kasus korupsi ini menjelaskan pada masyarakat, sesungguhnya kepemimpinan yang ada memang tak memiliki konsep dan aksi apapun, dalam upaya reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi,” tegas Ihsan.
Terbukti, pada tahun 2021 berbagai kasus korupsi banyak terungkap. Dan kali ini dugaan korupsi proyek revitalisasi kanal Banten Lama mulai terkuak ke permukaan.
“Korupsi yang terjadi menjelaskan bahwa reformasi birokrasi dengan semangat perubahan tumbuh bersama dengan kebutuhan untuk mencuri karena secara sistem sebetulnya korupsi dapat diantisipasi,” ucapnya.
Ia menduga, bawah korupsi yang terjadi di Banten, bagian dari upaya mencari modal politik pada perhelatan kontestasi politik dimasa yang akan datang. “Patut pula diduga bahwa korupsi yang terjadi adalah bagian dari kebutuhan konstruksi kontestasi politik yang dipersiapkan atau imbalan atas jabatan tertentu yang berujung pada setoran,” tutupnya.
Reporter: Birin Sinichi
Editor: ARD