Serang, hipotesa.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten melaporkan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, ke Polda Banten atas dugaan penyebaran fitnah atau berita bohong tentang Partai Demokrat di media sosial Facebook.
Kepala Badan Komunikasi Strategi Daerah (Bakomstrada) Partai Demokrat Banten, Rochman Setiawan mengatakan, bahwa postingan Budi Arie di media sosial Facebook pada 24 Juli 2021 lalu dinilai menyebar fitnah maupun berita bohong tentang Partai Demokrat.
“Postingan tersebut pemberitahuan yang dibuat dengan sengaja, dan membuat keonaran dibelakangan. Menurut kami hoaks, serta seolah-olah ingin membuat Partai Demokrat terlihat biang rusuh. Makanya kami laporkan ke Polda Banten,” Kata Kepala Badan Komunikasi Strategi Daerah (Bakomstrada) Partai Demokrat Banten, Rochman Setiawan usai pelaporan di Polda Banten, Senin (2/8/2021).
Kata Rochman, pada pelaporan kali ini melampirkan bukti-bukti postingan berupa tangkap layar dan tautan postingan tersebut.
“Budi Arie menyebarkan gambar meme dengan kata-kata pakai tangan adik-adik mahasiswa untuk kepentingan syahwat ada tagar bongkar biang rusuh,” sambungnya.
Diketahui, saat ini terhitung sudah empat DPD yang telah melaporkan Budi Arie ke pihak kepolisian, karena tuduhan menunggangi demonstrasi mahasiswa. Diantaranya, DPD Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Maluku dan Kalimantan Utara.
Saat ini, Demokrat Banten sedang menunggu respon dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyebaran berita yang diduga bohong tersebut.
Hingga kini, postingan Budi Arie berupa karikatur yang menggambarkan lima jari. Pada setiap jari, ada boneka yang saling berkelahi, ada pula tulisan ‘DE-MO-K-RA-T’ pada lima jari di karikatur tersebut. Dan dengan hastag #BONGKARBIANGRUSUH, yang diunggah melalui akun Facebook Budi Are Setiadi, pada Sabtu 24 Juli 2021 belum juga dihapus.