Serang, hipotesa.id – Menyoal logo GMNI yang terpasang di flyer website kegiatan vaksinasi Polda Banten, pihak GMNI Kota Serang merasa tidak mengetahui perihal pemasangan logo tersebut.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua GMNI Kota Serang, Wahyu M Jamil. Dirinya mengaku pemasangan logo tersebut tidak diketahui olehnya.
Dijelaskan Wahyu,adapun DPD GMNI Provinsi Banten,saat ini belum dibentuk oleh DPP GMNI Arjuna – Dendy.
“Di pusat pun rasanya belum ada GMNI Banten diberi SK, sementara kita di Kota Serang hanya patuh pada aturan organisasi. Ataupun keputusan DPP Arjuna – Dendy,” terangnya.
Atas hal ini, GMNI Kota Serang mempertanyakan validasi Polda Banten sebelum mencatut logo GMNI di agenda vaksinasi bersama Cipayung di Kota Serang, beberapa hari mendatang.
“Tapi kami tak melarang atau mempermasalahkan kegiatan baik ini, karena ini untuk mempercepat herd immunity di Banten. Yang jadi pertanyaan gimana konfirmasi Polda,”
Baginya jelas, saat ini dirinya ada di GMNI yang diberikan SK Kemenkumham sebagai dasar legalitas organisasi.
“Harusnya cek SK Kemenkumham dulu, kita khawatir GMNI digunakan untuk kepentingan tertentu. Polda Banten juga harus sejalan dengan SK Kemenkumham, terlebih saat ini ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan organisasi besar seperti GMNI untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tutupnya. (***)