Serang, hipotesa.id – Pemerintah Republik Indonesia kembali memperpanjang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah.
Perpanjangan tersebut disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers melalui akun YoiuTube Kemenko Maritim dan Investasi. Senin (9/8/2021).
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” ujar Luhut.
Penjangangan saat ini merupakan kali ketiga sejak perpanjangan PPKM 21 Juli hingga 25 Juli kemudian diperpanjang lagi hingga 2 Agustus 2021.
Keputusan ini diambil Pemerintah atas sejumlah pertimbangan. Diantaranya jumlah konfirmasi kasus harian, dan kasus kematian.
Luhut mengatakan, terdapat penurunan kasus dan perawatan rumah sakit juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.
“Kecuali masih ada masalah di Malang Raya, dan juga di Bali. Untuk itu pemerintah akan melalulan intervensi segera kedua wilayah ini. untuk menurunkan laju penambahan kasus,” katanya.
Menurutnya, laju penambahan kematian di Jawa dan Bali, saat ini semakin meurun meski kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.
“Pemerintah juga sangat mewaspadai, kenaikan mobilitas yang tercermin dari kenaikan indeks komposit pasca 26 juli terhadap kasus konfirmasi kedepannya. hal ini akan kami pantau sampai minggu depan mengingat adanya jeda 14 sampai dengan 21 hari dari prubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus,” paparnya
Kasus konfirmasi harian Indonesia per Senin (9/8/2021) menunjukan ada 20.709 kasus. Sementara, kasus aktif mengalami penurunan di angka 448.508 kasus.
Hanya saja, 2-7 jumlah kasus meninggal bertambah 9.875 orang, ada lebih dari 1.600 orang yang meninggal setiap harinya karena Cocid-19, seperti dikutip dari cnbcindonesia.com.
Reporter: Bd Chandra