Serang, hipotesa.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin menyebutkan Gubernur Banten Wahidin Halim telah menunjuk Kepala Inspektorat Muhtarom sebagai Pelaksana Tugas Sekda Banten.
Hal itu dilakukan agar tugas pemimpin Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tetap berjalan dengan baik.
“Kemudian hari ini pak gubernur sudah menunjuk plt Sekda yaitu pak Muhtarom, sekarang Inspektur. Agar petugas Sekda berjalan efektif,” katanya saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Ia menyebutkan, pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten atas kehendak pribadi. Surat pengunduran telah diajukan pada tanggal 22 Agustus 2021.
“Secara tertulis mengajukan pindah ke Kemendagri, kembali ke intansi asal. Melalui surat 22 Agustus 2021,” ungkapnya.
Menurutnya, secara the facto, jabatan Sekda Banten kosong mulai hari ini. Namun secara the jure masih menunggu surat keputusan Presiden.