Serang, hipotesa.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al-Muktabar, mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Dia menyatakan mundur melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada 22 Agustus 2021.
“Surat pengajuan pengunduran Sekda sudah disetujui oleh Pak Gubernur,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, Selasa, 24 Agustus 2021.
Komarudin mengungkapkan Sekda Banten Al Muktabar mengajukan surat pengunduran diri pada 22 Agustus 2021 dengan alasan ingin kembali bertugas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dan hari ini surat Pak Gubernur (Pemprov Banten) sudah diajukan ke Presiden melalui Mendagri,” kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, karena pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten sudah disetujui oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, maka tidak boleh ada kekosongan.
“Karena posisi Sekda kosong, maka harus segera diisi. Jangan sampai ada kekosongan. Kalau mengangkat Plt Sekda nggak harus minta izin presiden. Maka hari ini pun sudah ditunjuk Plt Sekda,” ungkap Komarudin.
“Pak Gubernur sudah menujuk Pak Muhtarom, yang saat ini sebagai Inspektorat menjadi Plt Sekda,” terangnya.
Diketahui, Muhtarom baru dilantik menjadi Inspektur Banten (Kepala Inspektorat) pada 5 Agustus 2021. Sebelum menjadi Inspektur, Muhtarom menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten.
Muhtarom masuk ke lingkungan Pemprov Banten berdasarkan hasil lelang jabatan saat seleksi Kepala Bappeda. Sebelum berkiprah di Pemprov Banten, Muhtarom menjabat sebagai Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang.