Serang, hipotesa.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman, hadir dalam kegiatan Pembagian SK dan Piagam Pendirian Izin Operasi (Izop) Madrasah Baru dan Perpanjangan Tahun 2021, Pada Rabu (25/08/2021).
Dalam pelaksanaan pembagian SK/Izop tersebut, dihadiri kurang lebih 70 Madrasah dan 2 Pondok Pesantren dari berbagai daeraha di Provinsi Banten.
Nanang Fatchurochman menjelaskan bahwa membantu pembuatan SK/Izop adalah salah satu tugas Kementerian Agama.
“Kami akan selalu siap sedia untuk membantu Madrasah di mana pun berada dalam mengurusi SK dan Izop, karena itu adalah salah satu tugas kami, jadi kalau masih ada yang belum memiliki SK dan Izop, mari segera diurus,” katanya.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, yang baru menginjak usia lima bulan menjadi Kepala tersebut, menegaskan bahwa pembuatan SK/Izop tidak dikenakan biaya atau gratis.
“Bapak atau ibu yang saya muliakan, perlu diketahui pembuatan SK atau Izop bagi Madrasah tidak dipungut biaya alias gratis, jadi bapak dan ibu tidak perlu takut untuk membuat Izop dan SK,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh persyaratan harus lengkap guna memudahkan pembuatan Izop tersebut. “Tetapi yang perlu diingat agar mempermudah proses pembuatan SK dan Izop, Bapak dan Ibu harus memenuhi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga berharap agar Madrasah dan Pondok Pesantren bisa lebih memajukan Pendidikan di Provinsi Banten. Dikatakannya, setelah dibagikannya SK dan Izop dapat membantu dalam memajukan Madrasah atau Pondok Pesantren di Provinsi Banten.
“Saya berharap semoga setelah dibagikannya Izop pada hari ini dapat membuat Madrasah dan Pondok Pesantren bisa lebih memajukan Pendidikan di lingkungan Provinsi Banten,” tutupnya.
Reporter: Uqel El Satire