Serang, hipotesa.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Fraksi PDI Perjuangan, Madsuri Marfu, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten dan wawasan kebangsaan.
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Masduri itu menjelaskan, sosialisasi Perda No 1 tahun 2021 tentang penanggulangan pandemi Covid-19, penting disosialisasikan kepada masyarakat guna dapat memahami secara utuh isi Perda tersebut.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, Pemprov Banten sudah mengeluarkan Perda terkait penanganan pandemi. Kami sebagai anggota DPRD mempunyai kewenangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” ucapnya Minggu, (29/8/2021)
Selain itu, Masduri juga menggandeng organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Serang, untuk memberikan pemahaman wawasan kebangsaan kepada para masyarakat.
“Edukasi terkait wawasan kebangsaan itu perlu kita sampaikan kepada masyarakat luas, agar kemudian memiliki nilai-nilai kebangsaan serta mampu merawat dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” katanya
Sementara itu, Ketua GP Ansor Kabupaten Serang, Alvi Ruzabady, mengatakan bahwa wawasan kebangsaan perlu digalakkan untuk merangsang masyarakat, agatlr tetap mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Urgensinya adalah untuk memberikan kembali rangsangan kepada masyarakat, untuk terus mencintai negara ini dan tidak terbawa arus terhadap segala bentuk tindakan provokatif,” ucapnya.
Promotor gerakan kebangsaan yang akrab disapa Gus Alvi itu, mengajak kepada masyarakat terutama kaum pemuda yang memiliki semangat tinggi supaya terus merawat nilai-nilai kearifan lokal serta menyebarkan faham Islam yang ramah.
“Ya, kaum milenial yang ada saya harapkan jangan terbawa arus, kaji kembali setiap ilmu yang didapat dari internet, dekati kiyai karena mereka fatwanya akan memberikan pemahaman Islam yang ramah kepada kita,” pungkasnya.
Reporter: Uqel El Satire