Serang, hipotesa.id – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bersama 3 Menteri, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, izinkan sekolah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin, saat memantau vaksinasi siswa di SMP 19 Walantaka, Kota Serang, Senin (30/8/21).
“Sebenarnya sekolah tatap muka sudah diizinkan oleh SK 3 Menteri, itu diizinkan tidak harus menunggu semua vaksin,” kata Syafrudin.
Syafrudin mempersilakan sekolah melakukan belajar tatap muka, namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Silakan tatap muka yang penting Prokes diperketat. Jadi tidak harus menunggu semua disuntik vaksin, tapi sekolah sudah bisa menggelar tatap muka sudah bisa dimulai,” ucapnya
Dikatakan Syafrudin, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan secara bergantian dengan kapasitas 50 persen.
“Sebenarnya sudah harus dimulai, karena dalam rangka persiapan, para kepala sekolah mempersiapkan diri untuk sekolah tatap muka. Sudah tidak harus lagi menunggu vaksin, sudah bisa dimulai. Mulai dari kemarin sudah bisa. Ya 50 persen, jadi mudah-mudahan sebentar lagi kita kuning, sudah bisa 70 persen. Yang penting Prokes diperketat,” katanya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan 63 persen sekolah di Indonesia yang berada di PPKM Level 1,2,3 sudah bisa membuka sekolah untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu dikatakan Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan. (30/8/21).
“PPKM level 1,2,3 boleh PTM terbatas. Sekitar 63 persen sekolah kita ada di PPKM level 1,2,3,” kata Nadiem dalam paparannya.
Nadiem menyatakan, persentase sekolah belajar tatap muka itu akan terus bertambah mengingat semakin banyak daerah di level 4 yang turun ke PPKM level 3.
Nadiem menyebut banyak pihak terkejut dengan jumlah sekolah yang boleh PTM. Oleh karena itu, dia meminta DPR membantu agar mensosialisasikan agar PTM segera dimulai di 63 persen sekolah tersebut.
Selain itu, Nadiem mengingatkan bahwa vaksinasi guru dan murid bukan syarat pembukaan sekolah, yang menjadi kriteria hanyalah level PPKM.
“Tapi vaksinasi guru jadi kewajiban untuk tatap muka. Kalau guru sudah vaksin dia wajib memberi opsi tatap muka,” tutupnya.
Reporter: Birin Sinichi