Serang, hipotesa.id – Terkait penggeledahan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang, tahun anggaran 2017, pada Kamis, (2/9/21). Mengundang perhatian publik, mengingat banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.
Uday Suhada, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), menilai KPK tidak akan kesulitan mengungkap siapa saja yang menikmati aliran uang dari dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang.
“KPK tentu lebih paham dalam mengambil sikap, terkait siapa saja yang terlibat dalam perkara ini. Demikian pula aliran uangnya ke pihak mana saja, rasanya tidak akan sulit,” kata Uday, Kamis (2/9/2021).
Sebelumnya, perkara dugaan kasus ini pernah dilaporkan ke Gedung Merah Putih pada tanggal 20 Desember 2018 silam.
Setelah tiga tahun berlalu, dan telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif terhadap pengadaan lahan sekolah tersebut KPK mulai membidik para calon tersangka.
Hasil audit investigatif tersebut dituangkan BPKP melalui laporan nomor LHAI-23/PW30/5/2020 tertanggal 24 Januari 2020. Pengadaan lahan yang menelan anggaran sekira Rp17,9 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp10 miliar sebagaimana informasi yang dihimpun BantenNews.co.id dari sumber terpercaya.
“Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh tim penyidik KPK. Meskipun saya lapor pada 20 Desember 2018, hampir 3 tahun yang lalu, saya memaklumi. Sebab dipastikan di KPK itu ada ribuan perkara yang dilaporkan banyak pihak dari berbagai pelosok negeri ini,” ucap Uday.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik lantaran pengadaan lahan sekolah tak memiliki akses masuk. Kasus ini sendiri tenar dengan sebutan “lahan helikopter” sebab tidak tersedianya akses kendaraan ke lokasi sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, mengaku tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
Dirinya pun mengaku mengetahui terkait penggeledahan dari pemberitaan di sejumlah media online. “Selasa itu, saya ngga tahu. Saya dapat kabar berita dari media. Jadi posisinya ngga ada (di kantor). Saya di Pandeglang sampai jam 12.00 WIB. Setelah dari itu saya ke BPK,” kata Tabrani, Kamis (2/9/2021).
Dijelaskan Tabrani, bahwa ketika pengadaan lahan, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dindikbud Provinsi Banten.
Reporter: Birin Sinichi
Editor: MGA