Serang, hipotesa.id – Desi Ferawati, korban penipuan yang berkedok proyek pemerintah, didampingi Team Kuasa Hukum, M. Sunandar Yuwono atau yang akrab dipanggil Bang Sunan bersama rekannya Haida Quartina, dan Riski Walldo Pasaribu, melaporkan Kori Mariana, ke pihak berwajib karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.
Menurut korban, peristiwa tersebut bermula sekitar bulan Desember 2020. Pada saat itu, korban diajak bekerjasama terkait pengadaan hand sanitizer untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat.
“Awal mula kejadian, saya korban menjalin kerjasama dengan Kori Mariana, terkait pekerjaan pengadaan Hand Sanitizer Dinas Kesehatan Jawa Barat yang menurut Kori Mariana PO nya di bawah tangan dan senilai Rp400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) dan sementara Rp150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) atas satu kontrak, kemudian atas dua kontrak yang senilai Rp200.000.000
(Dua Ratus Juta Rupiah) di Dinkes
Jawa Barat, untuk pengadaan Hand Sanitizer dan Sepatu Boot dibayarkan melalui transfer m-banking atas nama Memed,” ungkap Desi.
Desi menuturkan, Karena yang dijanjikan oleh Kori Mariana tidak kunjung datang dan mencurigakan sehingga dirinya menelusuri proyek tersebut, setelah ditelusuri oleh korban semua proyek yang dijanjikan adalah Fiktif.
Atas kejadian tersebut Pelapor atau Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.750.000.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Reporter: Uqel El Satire
Editor: MGA