Serang, hipotesa.id – berdasarkan undangan Bawaslu RI Nomor 0355/HM.03.00/K1/09/2021 perihal Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji. Suryadi secara resmi sudah dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Kota Cilegon melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).
Ia dilantik di kantor Bawaslu Provinsi Banten melalui zoom meeting oleh Bawaslu RI. Kamis, (09/09/2021).
PAW komisioner Bawaslu Kota Cilegon, dilakukan karena komisioner sebelumnya Dedi Mutakin meninggal dunia pada awal Juni 2021.
Dikatakan Suryadi, bahwa untuk langkah pertama yang akan ia lakukan adalah menjalin silaturahmi ke beberapa anggota di Cilegon.
“Terhitung hari ini, saya sudah menjadi anggota bawaslu cilegon untuk PAWnya sampai 2023. Untuk selanjutnya langkah awal kita akan diskusi dengan komisioner yang lain dan pimpinan yang lain. Intinya kita fokuskan diinternal dulu,” ujarnya.
Suryadi berharap jika memang sudah lengkap secara keseluruhan dari mulai strukturalnya, maka barulah kita bergerak dengan bersama untuk menjadikan bawaslu Cilegon lebih baik lagi.
Lanjutnya ia menyatakan, semoga bisa amanah dalam menjalankan jabatan sebagai komisioner, serta bisa memberikan kebaikan kepada semuanya. “Alhamdulillah. Semoga tetap diberikan kebaikan dan amanah,” tutupnya.
Reporter: Jawier
Editor: Birin Sinichi