Serang, hipotesa.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Komunitas Soedirman (KMS) 30, kembali menghelat aksi demonstrasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Senin (13/9/21).
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi reformasi birokrasi di tatanan pemerintahan Provinsi Banten, dibawah kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Kordinator KMS 30, Jodi, menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan tidak sama sekali melahirkan pemerintahan yang baik dan bersih. Menurutnya, reformasi birokrasi yang dilakukan hanya sebatas alat untuk menduduki kursi kekuasaan.
“Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor, baik di ranah pendidikan, kesehatan, Samsat, serta dana hibah pondok pesantren,” tegas Jodi.
Dikatakan Jodi, carut marutnya birokrasi Pemprov Banten dapat dilihat dari setiap kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten. Fenomena ini membuat pihaknya pesimis jika Pemprov Banten dapat mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakatnya.
“Bagaimana masyarakat Banten ingin sejahtera, kalau watak-watak koruptif disetiap birokrasi masih melekat dalam diri mereka. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Gubernur Banten untuk menuntaskan dan memiliki sikap tegas kepada setiap OPD yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi,” katanya.
Lanjut Jodi, munculnya kasus-kasus korupsi jelang masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, membuktikan bahwa Wahidin Halim dan Andika Hazrumy gagal dalam mewujudkan pemerintah yang bersih.
“Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, hanya duduk manis di kursi yang ber AC tanpa melihat korupsi adalah masalah serius yang harus diberantas ke akar-akarnya,” lanjutnya.
Mereka menilai, bahwa Wahidin Halim dan Andika Hazrumy tidak mampu mengejawantahkan reformasi birokrasi yang baik di Provinsi Banten. “Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya beberapa kasus korupsi di setiap tahunnya,” terang Jodi.
Diterangkan jodi, mulai dari kasus korupsi pengadaan tablet dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kasus korupsi dana hibah pondok pesantren, pengadaan lahan Samsat malingping, kasus pengadaan masker, dan kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan.
Membuktikan bahwa Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, tidak dapat menjalankan pemerintahan yang baik. “Ini menjadi salah satu indikator bahwa Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, kontra produktif dalam membangun birokrasi yang bersih di Pemprov Banten,” tutupnya.
Dengan ini pihaknya menuntut, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, untuk bertanggung jawab atas kasus korupsi yang terjadi. Tindak tegas terhadap pelaku korupsi di Provinsi Banten, dan ciptakan reformasi birokrasi yang melahirkan good and government di Pemerintahan Provinsi Banten.
Reporter: Birin Sinichi