Serang, hipotesa.id – Menyoal dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan, KPK telah memeriksa empat orang pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Selain para pejabat, dari jumlah empat orang yang diperiksa, salah satunya merupakan pekerja tenaga honorer.
Pemeriksaan ini dilakukan sejak Senin sampai Selasa (13-14/9/21). Pada hari Senin, KPK memeriksa dua nama diantaranya, ES, Panitia Penerima Hasil Pekerjaan TA 2017, dan ES, honorer yang juga merupakan staf PPID.
Pemeriksaan terhadap dua orang pegawai ini dilakukan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Jon TPI, Serang, Banten.
Selanjutnya pada Selasa, KPK memeriksa pejabat lainnya, yakni GDD, Kasubag Umum dan Kepegawaian di Dindikbud Banten 2017-2019.TS, PNS di Dindikbud Banten yang menjabat Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dindikbud Banten tahun 2017 hingga sekarang.
ALI Fikri, PLT Juru Bicara KPK, membenarkan pemeriksaan terhadap 4 orang pegawai Dindikbud Provinsi Banten tersebut.
“Hari ini, Selasa 14 September 2021, Penyidik KPK memanggil keduanya terkait dengan pengadaan lahan untuk SMKN 7 Tangerang Selatan,” ujar Ali Fikri kepada awak media, Selasa (14 /9/21).
Dikatakan Fikri, ke empatnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan,” kata Ali Fikri
Reporter: Birin Sinichi