Serang, hipotesa.id – Dilaporkannya Kapolda Banten ke divisi Propam oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) di Jakarta dengan mengambil kasus kerumunan di Kawasan pantai Anyer Kabupaten Serang, dinilai oleh Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) adalah laporan tidak berdasar alias ngawur.
“Itu laporan tak berdasar, menjadikan kerumunan di lokasi wisata pantai Anyer sebagai bahan laporan. Melaporkan Kapolda Banten ke Bid Propam Mabes Polri itu keliru, karena kewenangan penutupan objek wisata itu berada pada kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah kabupaten dan provinsi artinya Bupati dan Gubernur selaku pimpinan gugus tugas, artinya hal yang dimaksud oleh HMB itu merupakan kewenangan pucuk pimpinan pemerintah, bukan kewenangan pimpinan Polri,” kata Ketua Umum Balawista Nasional, Ade Ervin, Minggu (19/9/2021).
Ditegaskan Ervin, bahwa laporan Yang dilakukan oleh HMB, adalah ngawur. Karena kawasan wisata Banten selalu menerapkan Prokes. Jadi tidak asal menerima pengunjung saja. “Ini sama saja membenturkan antara Kepolisian dan masyarakat. Terutama para pelaku pariwisata,” tegasnya
Dikatakan Ervin, sebagai mahasiswa harusnya jeli dalam mencermati persoalan publik, sehingga dalam penyampaian pendapatnya kepada pihak manapun tidak dianggap merugikan pihak lainnya.
Karena dalam penyampaian laporannya, Fahri, selaku ketua HMB jelas menyebutkan Kapolda melakukan pembiaran terhadap keramaian di objek wisata, tentu hal ini membuat keresahan dan kegeraman masyarakat pariwisata, bukan hanya di anyer seperti yang disebutkan sdr Fahri tetapi seluruh masyarakat pariwisata Provinsi Banten.
“Selama ini kelompok pelaku wisata di wilayah anyer sangat patuh terhadap kebijakan pemerintah terkait pendisiplinan protokoler kesehatan di objek wisata,”katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ervin, selaku ketua umum Balawista meminta kepada ketua HMB di Jakarta, untuk memberikan klarifikasi terkait motivasi laporannya ke Mabes Polri tersebut. “Tindakan saudara Fahri selaku ketua HMB sangat merugikan pelaku wisata anyer dan masyarakat pesisir pantai anyer,” jelasnya .
Ervin juga mendesak kepada HMB Jakarta untuk melakukan permintaan maaf atas pernyataan tersebut. “Kami menunggu itikad baik saudara Fahri untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat pariwisata atas keresahan yang terjadi,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan , Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen Rudy Heriyanto, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta, terkait tidak kondusifnya Banten dari kerumunan, khususnya di kawasan pariwisata. (***/BS)