Jakarta, hipotesa.id – Sebanyak delapan orang yang tergabung dalam aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) ditangkap usai menggelar aksi kampanye global untuk memperingati Hari Tani Nasional 2021.
Aksi kampanye tersebut dihelat di Taman Aspirasi sekitar pukul 12.00 WIB. massa FPR yang juga tergabung dalam Global People Summit (GPS) baru saja membuka banner dan langsung diadang oleh pihak kepolisian.
Sebanyak 8 orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Mapolrestro Jakarta Pusat.
“Aksi demonstrasi yang dilakukan di Jakarta di hadapi dengan penangkapan oleh Kepolisian Jakarta Pusat. Peserta aksi baru membuka aksi kemudian pihak kepolisian membubarkan aksi dan membawa delapan orang peserta aksi ke kantor polisi,” demikian pernyataan tertulis yang disampaikan FPR.
Mereka yang dibawa ke Mapolrestro Jakarta Pusat adalah Kurniawan Sabar selaku Direktur INDIES, Symphati Dimas selaku Ketua PP FMN, Adzkia dari INDIES, Aufa dari FMN UI, Suib, Bayu, Oktio, dan Krisna dari FMN Unas
Terhadap perlakukan tersebut, FPR meminta agar delapan orang tersebut harus segera dibebaskan tanpa syarat. Artinya, mereka yang diamankan harus segera dibebaskan tanpa harus menjalani proses pemeriksaan.
“Bebaskan sekarang juga tanpa syarat, tanpa kekerasan fisik, tanpa pemeriksaan paksa dari seluruh peserta aksi Front perjuangan Rakyat hari ini,” tegas FPR melalui keterangan resmi. (***/BS)