Cilegon, hipotesa.id – Antisipasi krisis kesehatan pada saat terjadi bencana di Kota Cilegon, Dinas Kesehatan Kota Cilegon akan membentuk tim penanggulangan krisis kesehatan pasca bencana dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
Ratih Purnamasari selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon mengatakan, untuk mengatasi terjadinya krisis kesehatan dan krisis lainnya yang diakibatkan bencana, Dinas Kesehatan Kota Cilegon akan membentuk tim penanggulangan krisis.
Menurutnya, tim Penanggulangan ini terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, PMI, 119, Puskesmas, Dinas Kesehatan dan dari unsur Rumah Sakit yang ada di Kota Cilegon, seperti RSKM dan RS Kurnia.
“Karena nanti ke depan harus punya SK dan SOP, maksudnya timnya harus dibentuk, tim penanggulangan krisis kesehatan,” jelas Ratih Purnamasari saat diwawancarai oleh awak media di Greenotel Kota Cilegon, Senin, (27/9/21).
Ratih juga menambahkan, dalam pembentukan tim penanggulangan krisis kesehatan ini, akan diarahkan langsung oleh Kementrian Kesehatan, Pusat Krisis Kesehatan, dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
“Kan nanti, kita akan ada yang mengarahkan yah secara langsung, dari Kementrian Kesehatan, Pusat Krisis Kesehatan dan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian juga mengatakan, untuk mengantisipasi krisis kesehatan setelah terjadi bencana, dirinya sudah melakukan rapat-rapat dengan para Camat dan Dinas terkait untuk merumuskan SOP-nya agar bisa menjadi satu kesatuan dan bisa lebih efektif.
“Hari ini, pada prinsipnya untuk mengantisipasi terjadinya krisis setelah terjadi bencana, kita sudah melakukan rapat-rapat dengan para Camat dan Dinas terkait, jadi kita lagi merumuskan SOP-nya seperti apa, agar BPBD tidak bikin sendiri, Dinkes bikin sendiri, supaya jadi satu kesatuan,” jelas Helldy Agustian.
- Reporter: Alfaridzi Nani
- Editor: MGA